top of page
Copy of KOMBIZ_edited.jpg

Diskusi

Public·126 members

Tips dan Trik Broadcast WhatsApp

Pahami Langkah untuk Aman dari Banned ketika melakukan Broadcast WA


Beberapa teman teman KOMBIZ yang menggunakan tools untuk melakukan broadcast marketing melalui WhatsApp pastinya memastikan apakah jika melakukan broadcast melalui tools WA yang beredar akan aman ?



ree

Sebagai pemilik salah satu tools broadcast yang sering saya pergunakan di KOMBIZ untuk tag semua member 😁😅🙏 , maka ijinkan saya memberikan edukasi / insight namun tidak bermaksud jualan produk Namun kali ini saya tidak membahas CRMAI.ID tools saya, namun membahas langkah aman Anda dari Banned ketika melakukan Broadcast WhatsApp


Memahami Broadcast WhatsApp

Sebenarnya Anda hanya dapat melakukan brodcast jika menggunakan WA Bisnis. baik itu WABA aplikasi atau melalui WABA API. Broadcast tidak dapat dilakukan dengan WA Personal. Tentunya dalam bulan September 2025 kemarin hampir setiap WABA memiliki kuota 250 pesan untuk melakukan broadcast secara gratis, sisanya Anda harus membayar pesan broadcast tersebut sesuai dengan tarif ( Info tarif bisa dicek di https://business.whatsapp.com/products/platform-pricing?lang=id_ID ) Poinnya, WA Broadcast ini mengirimkan pesan kepada kontak secara bersamaan dengan pesan yang sama. Dimana itu pesannya dalam bentuk teks dan dapat disisipkan button jika menggunakan WABA API.

Ketakutan mengenai Broadcast WhatsApp

Hal umum yang ditakutkan ketika melakukan broadcast adalah nomor kita akan diberikan peringatan bahkan hal terbahaya adalah nomor kita di banned sehingga tidak dapat menggunakan WhatsApp lagi.


Biasanya selain dari pengunaan yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, nomor yang dibroadcast tidak memenuhi standar KYC dari komunitas WhatsApp.


Apa itu kebijakan KYC , mungkin wajar jika Anda di bidang keuangan untuk memahami KYC atau Know Your Customer. dalam hal ini Anda harus memastikan nomor yang akan menerima broadcast sudah aware dan sadar bahwasanya itu nomor yang terdaftar atau tersimpan sebelumnya. Bukan didapat dari database jual beli data atau semacamnya.


Langkah Aman dalam melakukan Broadcast WhatsApp

Nah ini berdasarkan beberapa client yang sudah menggunakan CRMAI dan pengalaman beberapa teman , ada beberapa hal yang harus dipahami ketika akan melakukan broadcast pesan :


  1. Gunakan WA Bisnis Resmi : Pergunakan nomor yang tertaut adalah dengan aplikasi WA Bisnis Resmi, bukan duplikasi apalagi menggunakan WAGB atau WABOT dll.

  2. Gunakan nomor yang terverifikasi Meta Bisnis : sebelumnya saya sudah memberikan informasi tentang meta bisnis (link disini) , itulah pentingnya untuk terhubung dengan WA yang sudah terverifikasi meta bisnis.

  3. Gunakan fiur broadcast yang terdaftar Meta : Banyak diluaran sana tools yang dapat melakukan broadcast WhatsApp, namun tidak sedikit pula yang tidak menjamin kena banned karena scriptnya mungkin tidak sesuai dengan aturan dari WA itu sendiri.

  4. KYC Kontak : Nah ini yang paling sering menjadi penyebab di banned yaitu mengirim ke kontak yang tidak pernah menyimpan atau pernah interaksi dengan Anda.

  5. Batasi frekuensi kirim : Batasi maksimal 200 pesan per jam ketika mengirimkan pesan. Jangan karena punya banyak kontak kemudian asal broadcast saja.

  6. Copywriting Pesan : Hindari pesan yang selling banget, vairiasi isi dengan nama penerima atua CTA yang relevan bukan umum.

  7. Opsi UnSubscribe : Pastikan untuk menyediakan fitur unsubscribe pada pesan yang dikirimkan, sehingga Anda sudah mematuhi kepatuhan praktik sesuai dengan layanan pengguna WA.

  8. Evaluasi Kinerja Anda : Pergunakan tools yang dapat melihat analytics ketika melakukan broadcast sehingga Anda dapat melihat banyak blokir, report, serta pola waktunya.


Saran tambahan adalah pergunakan tools WhatsApp yang sudah terdaftar di PSE atau sebagai Meta Partner. Caranya ceknya pun mudah dengan mengetikkan nama perusahaan pemilik aplikasi tersebut di https://pse.komdigi.go.id/pse atau Meta Partnership. Karena ketika kita memasukkan nomor kontak kita dalam sebuah aplikasi maka sebaiknya kita mengikuti dan memahami aturan di Indonesia terutama :


  • Undang Undang Perlindungan Data Pribadi

  • Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik

  • Peraturan Menteri tentang SMS Premiun dan Pesan Siar (Broadcast)


Semoga insight ini berguna bagi teman teman KOMBIZ semua yang sedang menggunakan WhatsApp sebagai broadcast marketing Anda.


18 Views
bottom of page